Selasa, 27 November 2012

organisasi perbankan syariah


Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
LATAR BELAKANG
Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.

Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.

Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.

Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah [[haji].

Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).
MASALAH
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.

Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.

Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.

Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
LANDASAN TEORI
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.
Prinsip perbankan syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain:

* Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.

* Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.

* Islam tidak memperbolehkan “menghasilkan uang dari uang”. Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.

* Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.

* Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
PEMBAHASAN
Produk Bank Syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
Jasa untuk peminjam dana

* Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.

* Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.

* Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.

* Takaful (asuransi islam)
Penghimpunan Dana
Selain investor asing, penghimpunan dana perbankan syariah dari dalam negeri akan didongkrak penerapan office-channeling yang didasari Peraturan BI Nomor 8/3/PBI/2006. Aturan ini memungkinkan cabang bank umum yang mempunyai unit usaha syariah melayani produk dan layanan syariah, khususnya pembukaan rekening, setor, dan tarik tunai.

Sampai saat ini, office channeling baru digunakan BNI Syariah dan Permata Bank Syariah. Sejumlah 212 kantor cabang Bank Permata di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya sudah dapat melayani produk dan layanan syariah sejak awal Maret lalu. Sementara tahap awal office channeling BNI Syariah dimulai 21 April 2006 pada 29 kantor cabang utama BNI di wilayah Jabotabek. Ditargetkan 151 kantor cabang utama BNI di seluruh Indonesia akan menyusul.

General Manager BNI Syariah Suhardi beberapa pekan lalu menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan syariah, diluncurkan pula BNI Syariah Card. Kartu ini memungkinkan nasabah syariah menggunakan seluruh delivery channel yang dipunyai BNI, seluruh ATM BNI, ATM Link, ATM Bersama, dan jaringan ATM Cirrus International di seluruh dunia.

Hasil penelitian dan permodelan potensi serta preferensi masyarakat terhadap bank syariah yang dilakukan BI tahun lalu menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Namun, sebagian besar responden mengeluhkan kualitas pelayanan, termasuk keterjangkauan jaringan yang rendah. Kelemahan inilah yang coba diatasi dengan office channeling.

Dana terhimpun juga akan meningkat terkait rencana pemerintah menyimpan biaya ibadah haji pada perbankan syariah. Dengan kuota 200.000 calon jemaah haji, jika masing-masing calon jemaah haji menyimpan Rp 20 juta, akan terhimpun dana Rp 4 triliun yang hanya dititipkan ke bank syariah selama sekitar empat bulan. Dana haji yang terhimpun dalam jumlah besar dalam waktu relatif pendek akan mendorong munculnya instrumen investasi syariah. Dana terhimpun itu bahkan cukup menarik bagi pebisnis keuangan global untuk meluncurkan produk investasi syariah.

Di sisi lain, suku bunga perbankan konvensional diperkirakan akan turun. Menurut Adiwarman, bagi hasil perbankan syariah yang saat ini berkisar 8-10 persen, membuat perbankan syariah cukup kompetitif terhadap bank konvensional. “Dengan selisih sekitar dua persen (dari tingkat bunga bank konvensional), orang masih tahan di bank syariah, tetapi lebih dari itu, iman bisa juga tergoda untuk pindah ke bank konvensional,” kata Adiwarman menjelaskan pola perilaku nasabah yang tidak terlalu loyal syariah.

Berdasarkan analisis BI, tren meningkatnya suku bunga pada triwulan ketiga tahun 2005 juga sempat membuat perbankan syariah menghadapi risiko pengalihan dana (dari bank syariah ke bank konvensional). Diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun dana nasabah dialihkan pada triwulan ketiga tahun lalu. Namun, kepercayaan deposan pada perbankan syariah terbukti dapat dipulihkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencapai Rp 2,2 triliun pada akhir tahun. Kenaikan akumulasi dana pihak ketiga perbankan syariah merupakan peluang, sekaligus tantangan, karena tanpa pengelolaan yang tepat justru masalah akan datang.

Perbankan syariah sempat dituding “kurang gaul” dalam lingkungan pembiayaan karena sejumlah nasabah yang dianggap bermasalah pada bank konvensional justru memperoleh pembiayaan dari bank syariah. Akan tetapi, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia Wahyu Dwi Agung meyakini, dengan sistem informasi biro kredit BI yang memuat data seluruh debitor, tudingan seperti itu tidak akan terjadi lagi.

Posisi rasio pembiayaan yang bermasalah (non-performing financings) pada perbankan syariah tercatat naik dari 2,82 persen pada Desember 2005 menjadi 4,27 persen Maret lalu. Rasio ini dinilai masih terkendali.

Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah dan ketersediaan produk investasi syariah tidak akan optimal tanpa promosi dan edukasi yang memadai tentang lembaga keuangan syariah. Amat dibutuhkan pula jaminan produk yang ditawarkan patuh terhadap prinsip syariah.

Peluang dan potensi perbankan syariah yang besar memang menuntut kerja keras untuk kemaslahatan.
KESIMPULAN
Setelah beberapa pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa:
1.         Perbankan syariah menjadi salah satu alternatif aktivitas keuangan di Indonesia. Dengan prinsip syariah yang berlandaskan Al Qur’an dan Al Hadist, Bank Syariah dapat dijadikan salah satu lembaga penunjang aktivitas keuangan di Indonesia.
2.         Dengan adanya Bank Syariah, maka umat Islam yang mengharamkan riba memiliki alternatif untuk menginvestasikan dan meminjam uang secara halal.
3.         Perbankan syariah memberikan warna baru dalam perkembangan perbankan di Indonesia, disebabkan oleh sitem dan prinsipnya yang berbeda dengan Bank Konvensional yang telah lebih dulu muncul di Indonesia.




Sumber: http://www.gudangmateri.com/2011/04/latar-belakang-dan-fungsi-perbankan.html
http://ampundeh.wordpress.com/2012/06/19/perkembangan-dan-operasional-bank-syariah/

Macam-macam organisasi


Organisasi terbagi menjadi tiga. Organisasi Niaga, Organisasi Sosial dan Organisasi Regional & Internasional.
Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga Organisasi tersebut:
  1. Organisasi Niaga
    Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan
    Macam-macam Organisasi Niaga :
    - Perseroan Terbatas (PT)‏
    - Perseroan Komanditer (CV)‏
    - Firma (FA)‏
    - Koperasi
    - Join Ventura
    - Trus
    - Kontel
    - Holding Company
  2. Organisasi Sosial
    Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
    Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
    - Jalur Keagamaan
    - Jalur Profesi
    - Jalur Kepemudaan
    - Jalur Kemahasiswaan
    - Jalur Kepartaian & Kekaryaan
  3. Organisasi Regional & International
    - Organisasi Regional
    Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.
    - Organisasi Internasional
    Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam-macam organisasi internasional
  1. UN = United Nation = PBB (1945)
  2. UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
  3. UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (16 November 1945)
  4. UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
  5. UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
  6. UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
  7. UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
  8. WHO = World Health Organization (7 April 1948)
  9. IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
  10. NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
  11. NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
  12. GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
  13. AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
  14. WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
  15. G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
  16. EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
  17. DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
  18. ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
  19. OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
  20. ASEAN = Association of Southeast Asian Nations = Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) ( Dibentuk 8 Agustus 1967, memiliki 10 negara anggota, Timor Leste dan Papua new Guinea hanya sebagai pemantau, dan masih mempertimbangkan akan menjadi anggota)
sumber: http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090208005708AAhh7XT
http://bungadit.blogspot.com/2009/11/macam-macam-organisasi.html

Selasa, 02 Oktober 2012

ORGANISASI RUMAH SAKIT


Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya.
Perbandingan antara jumlah ranjang rumah sakit dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk cuma tersedia 6 ranjang rumah sakit
elama Abad pertengahan, rumah sakit juga melayani banyak fungsi di luar rumah sakit yang kita kenal di zaman sekarang, misalnya sebagai penampungan orang miskin atau persinggahan musafir. Istilah hospital (rumah sakit) berasal dari kataLatin, hospes (tuan rumah), yang juga menjadi akar kata hotel dan hospitality(keramahan).
Beberapa pasien bisa hanya datang untuk diagnosis atau terapi ringan untuk kemudian meminta perawatan jalan, atau bisa pula meminta rawat inap dalam hitungan hari, minggu, atau bulan. Rumah sakit dibedakan dari institusi kesehatan lain dari kemampuannya memberikan diagnosa dan perawatan medis secara menyeluruh kepada pasien.
Rumahsakit menurut WHO Expert Committee On Organization Of Medical Care: is an integral part of social and medical organization, the function of which is to provide for the population complete health care, both curative and preventive and whose out patient service reach out to the family and its home environment; the hospital is also a centre for the training of health workers and for biosocial research
Tugas dan Fungsi
Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu :
•           Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
•           Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
•           Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
•           Melaksanakan pelayanan medis khusus,
•           Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
•           Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
•           Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
•           Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
•           Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
•           Melaksanakan pelayanan rawat inap,
•           Melaksanakan pelayanan administratif,
•           Melaksanakan pendidikan para medis,
•           Membantu pendidikan tenaga medis umum,
•           Membantu pendidikan tenaga medis spesialis,
•           Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan,
•           Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi,
Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan type rumah sakit yang di Indonesia terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus, kelas a, b, c, d. berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis daerah. perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadii sehubungan dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri kesehatan indonesia melalui keputusan dirjen yan medik.

Jenis-jenis rumah sakit
 Rumah sakit umum
Rumah sakit yang dijalankan organisasi National Health Service di Inggris.
Melayani hampir seluruh penyakit umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24 jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya dan memberikan pertolongan pertama.
Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi dengan fasilitas bedah, bedah plastik, ruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.
Rumah sakit yang sangat besar sering disebut Medical Center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern.
Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik). Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit.
Rumah sakit terspesialisasi
Jenis ini mencakup trauma center, rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti psychiatric (psychiatric hospital), penyakit pernapasan, dan lain-lain.
Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu bangunan.
Rumah sakit penelitian/pendidikan
Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.


Jumat, 20 April 2012

tentang LAB internet dasar

tentang LAB internet dasar
para tutor disana asik, saya mendapatkan banyak ilmu di sana akan tetapi fasilitasnya kurang mendukung, banyak koputer yang tidak bisa dipakai sehingga membuat proses belajar kurang maksimal, dan banyak sekali coretan-coretan yang agak mengganggu pemandangan di LAB. untuk kedepannya semoga fasilitas di LAB internet dasar lebih baik lagi karena agak miris, universitas gunadarma yang berbasis teknologi tetapi kondisi LAB internet dasarnya seperti ini.

Tips And Trick Pencarian Search Engine Optimization(SEO)

  1. Menggunakan tanda kutip ” “. Misal mencari tentang “tips dan trik SEO”.
  2. Menggunakan simbol + dan -. Kata yang diawali simbol + berarti harus ada kata tersebut dalam hasil pencarian. Jika diawali simbol – berarti kata tersebut tidak harus ada dalam hasil pencarian. Misal +HTML -script.
  3. Mencari langsung pada URL tertentu saja. Misal mencari tips dan trik SEO pada www.adianova.com. Ketiklah tips dan trik SEO site:www.adianova.com.
  4. Mencari file tipe tertentu. Gunakan keyword filetype:, misal tips dan trik SEO filetype:pdf.
  5. Mencari definisi suatu istilah. Gunakan keyword define:, misal define:Search Engine Optimization.
  6. Mencari format gambar. Gunakan keyword pict atau picture di belakang kata. Misal ingin mencari gambar spongebob ketiklah spongebob pict atau spongebob picture.
  7. Mencari judul file tertentu. Gunakan keyword intitle:, misal mencari judul file Search Engine. Ketiklah intitle:Search Engine.
  8. Menggunakan tanda asterik/wild card (*). Penggunaan tanda tersebut menggantikan sebuah kata acak. Misal Universitas * di Jakarta.
  9. Mencari kata tertentu yang termasuk sebagai URL. Gunakan keyword inurl:, misal inurl:tips.
  10. Mengetahui link di situs tertentu. Gunakan keyword link:, misal link:google.com. Maka hasil pencarian website yang mempunyai link ke google.com.

Kamis, 19 April 2012

tips dan trik tips engine

Jangan tulis konten dengan JavaScript.

Meskipun search engine tidak akan menghukum blog karena menggunakan JavaScript, tapi jika halaman blog atau website anda menggunakan JavaScript untuk menampilkan isi, akan lebih sulit untuk mendapatkan peringkat yang bagus untuk halaman tersebut.


Jangan menghilangkan teks alternatif untuk gambar terutama gambar di dalam artikel.

Image yang ada dalam isi postingan anda dapat memperindah halaman Web dan blog, tetapi jika anda meninggalkan alternatif teks (teks alternatif) search engine tidak akan menelusuri konten yang relevan dengan image. Artinya image tersebut tidak bermanfaat buat menaikkan peringkat halaman blog anda. Juga perlu diingat bahwa makin berat gambar pada halaman blog, semakin kecil kemungkinan mesin pencari akan memberi peringkat yang tinggi untuk halaman postingan tersebut. Teks adalah apa yang mempengaruhi peringkat di search engine  dan teks alternatif adalah pilihan lain yang hanya sedikit sekali bermanfaat.


Jangan gunakan gambar untuk link halaman lain pada blog, gunakanlah link teks.

Optimisasi search engine semuanya adalah yang berkenaan dengan teks, dan jika anda menggunakan gambar, bukan teks, bahkan jika anda memiliki teks alternatif yang baik, search engine akan lebih kesulitan memberi peringkat blog anda. Hal ini terutama berlaku untuk navigasi. spider search engine menelusuri blog dan website dengan mengikuti link, dan link pada gambar dapat lebih sulit ditelusuri search engine atau memberi peringkat blog anda ketimbang link teks. Menggunakan gambar, bukan teks pada halaman website atau blog anda juga memperlambat loading.


Jangan tulis kata kunci dalam konten anda dengan ejaan yang salah.

Boleh jadi anda mungkin mencoba mengoptimalkan website dan blog anda dengan ejaan kata yang salah. Dan walaupun itu tidak selalu akan berpengaruh buruk untuk  blog anda dalam peringkat search engine khususnya jika anda memutuskan untuk menggunakan versi salah eja sebagai frase keyword, namun hal itu akan merugikan kredibilitas anda dimata pengunjung blog anda.  Kebanyakan pengunjung blog dan website tahu ejaan yang benar, mereka akan menganggap anda tidak profesional. Plus, banyak browser dan search engine memiliki spell checker, sehingga popularitas salah eja akan terus berkurang seiring waktu.


Jangan mencoba mengoptimalkan lebih dari 2-3 keyword dan frase keyword.

Ini disebut keyword dillution. Jika anda memiliki terlalu banyak topik pada suatu halaman tertentu, akan sulit untuk baik search engine maupun pengunjung blog anda untuk menyimpulkan topik apa yang anda tulis. Jika anda memiliki banyak topik untuk di tuliskan, lebih baik untuk menulis beberapa halaman pendek pada setiap topik, daripada menjejalkan semua ke dalam satu halaman panjang.


Jangan gunakan frase keyword terlalu banyak.

Seringkali terjadi praktek menuliskan keyword atau frase keyword yang berulang-ulang di halaman sampai hampir tidak ada teks selain dari frase keyword. Periksa kepadatan keyword anda untuk menentukan apakah anda telah menggunakannya terlalu banyak. jangan lebih dari 10% dari isi postingan. Jika anda terlalu menyolok menaburkan keyword,  bisa saja blog anda diblokir search engine.


Jangan mengandalkan link dari domain pada IP yang sama.

Meskipun Google tidak diskriminasi terhadap domain yang memiliki IP yang sama (misalnya, domain yang menggunakan virtual host), search engine lainnya mungkin tidak menyukainya. Jadi lebih baik menghindari meningkatkan inbound link anda dengan link dari domain lain yang juga milik anda sendiri. Google tidak menghukum blog atau website seperti ini, tapi search engine lain mungkin melakukannya.


Jangan memiliki lebih dari 10 kata di URL.

Meskipun anda ingin menempatkan keyword dalam URL anda (dan domain jika mungkin), URL yang panjang cenderung dilihat sebagai lebih spammy oleh search engine. Namun, ini bukan masalah serius, dan jika anda memiliki 11 atau 15 kata-kata dalam URL anda, seharusnya tidak menjadi masalah, selama tidak melakukannya sepanjang waktu.


Jangan menggunakan URL dinamis.

Secara umum, search engine cenderung lebih menyukai URL yang statis daripada URL dinamis. Search engine akan memberi peringkat yang lebih baik untuk URL statis

arsitektur search engine

1. SpiderSpider adalah program yang dimiliki oleh search engine yang bekerja untuk mengambil halaman-halaman yang ditemukannya, hampir mirip dengan browser. Perbedaannya adalah jika Spider tidak kelihatan karena ditujukan kepada mesin yang langsung disimpan pada database mereka, sedangkan browser ditujukan kepada manusia yang langsung menampilkan informasi baik berupa teks, gambar, dan sebagainya.

2. CrawlerCrawler merupakan program yang dimiliki search engine yang bertugas menelusuri setiap link yang ada di sebuah web site. Tugas Crawler adalah untuk membantu Spider untuk menentukan arah yang akan ditujunya sekaligus mengevaluasi link tersebut.

3. IndexerIndexer merupakan salah satu komponen search engine yang bertugas untuk mendeskripsikan suatu halaman web site dan menganalisa berbagai unsur di dalamnya, seperti pada penulisan title, penulisan huruf, keyword-keyword yang ada di konten sehingga dengan demikian akan mengenal web tersebut lebih jauh lagi terutama dalam menganalisa suatu keyword di dalamnya.

4. DatabaseDatabase merupakan komponen search engine yang bertugas sebagai tempat meletakkan data-data sebelumnya yang telah didownload oleh Spider serta sebagai tempat yang tadinya digunakan oleh Indexer dalam menganalisa suatu web.

5. Result EngineResult Engine merupakan program yang bertugas menggolongkan suatu web site dan menentukan suatu perangkingan dalam hasil pencarian yang diminta oleh user. Program ini menganalisa siapa yang pantas masuk kriteria utama dalam pencarian suatu keyword yang diminta oleh pengguna. Data yang pertama muncul tentunya data yang telah memenuhi kriteria-kriteria search engine dan kaidah tertentu yang ditentukan oleh search engine.

6. Web ServerWeb Server merupakan komponen terakhir pada seacrh engine yang berfungsi melayani permintaan kepada user yang merupakan umpan balik dari permintaan user tersebut. Web Server merupakan bagian central dan penentu terhadap apa-apa yang diminta oleh user.